Polres Nganjuk Libatkan Ulama Kamtibmas dalam Program Polisi Santri

    Polres Nganjuk Libatkan Ulama Kamtibmas dalam Program Polisi Santri

    NGANJUK - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan guna mempertebal keimanan dan memperteguh mental anggotanya, Polres Nganjuk Polda Jatim menggelar program Polisi Santri dikemas dalam pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) dengan melibatkan ulama Kamtibmas.

    Program Polisi Santri dilaksanakan di masjid Al - Ikhlas Polres Nganjuk, diisi dengan tausiyah Kyai Haji Ansori, salah satu ulama kamtibmas Polres Nganjuk, diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), Taruna Akpol serta  anggota Polres Nganjuk, Polda Jatim. 

    AKBP Muhammad menyebut pelaksanaan kegiatan Polisi Santri bertujuan untuk memperteguh jiwa dan keimanan dalam menghadapi tugas-tugas pelayanan masyarakat. 

    “Landasan utama yang harus dimiliki anggota Polri dalam melayani  masyarakat adalah keteguhan jiwa dan keimanan yang kuat untuk memperoleh keikhlasan sehingga tugas – tugas yang dilaksanakan bernilai ibadah, ” tutur Kapolres Nganjuk, Jumat (20/10). 

    Ia berharap melalui program Polisi Santri yang melibatkan para ulama Kamtibmas, agar para anggotanya dapat mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam setiap aspek kehidupan mereka, termasuk dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

    Senada dengan hal tersebut, Kyai Haji Ansori menyambung tausiyahnya dengan menekankan pentingnya kesucian hati dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian.

    "Kesucian hati dan keikhlasan adalah kunci utama dalam menjalankan tugas kepolisian dengan integritas dan kejujuran, ”tutur , Kyai Haji Ansori. (*)

    nganjuk
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Pemilu 2024 Kapolres Nganjuk Ajak...

    Artikel Berikutnya

    LPBI NU Nganjuk kirim bantuan peduli siaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami