Polisi Berhasil Ungkap Narkoba di Nganjuk Petugas Amankan Sejoli Diduga Pengedar

    Polisi Berhasil Ungkap Narkoba di Nganjuk Petugas Amankan Sejoli Diduga Pengedar

    NGANJUK –  Sebanyak 15, 88 gram Sabu dan 56, 2 gram daun Ganja disita Satresnarkoba Polres Nganjuk dari sepasang laki-laki dan perempuan saat dilakukan penggerebekan. 

    Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H. saat dikonfirmasi.

    “Barang haram tersebut diamankan dari AS (50) warga Kertosono dan RH (48) warga Baron Kabupaten Nganjuk, kami temukan di rumah kos mereka di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Jumat (4/8/2023) pekan lalu, ” kata IPTU Heru di Polres Nganjuk, Rabu ( 9/8 )

    IPTU Heru mengungkapkan barang yang diduga sabu dan ganja tersebut telah dikemas kecil-kecil siap diedarkan di wilayah sekitar kos pelaku. 

    Sementara itu asal mula barang haram tersebut kata IPTU Heru masih dalam penyelidikan. 

    “Masih kita gali informasi sedalam-dalamnya guna mengungkap jaringannya yang lebih luas, ”ujarnya.

    Ia juga mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap berkat informasi Masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.

    “Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003, ” sambungnya. 

    Saat ini para terangka  beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk, dan kepada mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 111 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)  UURI No 35 tahun 2009  tentang Narkotika. (*)

    nganjuk
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Nganjuk Berhasil Pertahankan Peringakat...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami